Berdasarkan hasil evaluasi kelengkapan administrasi dan pemenuhan persyaratan yang berlaku, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) memberikan izin usaha resmi kepada FH Future International untuk menjalankan kegiatan di bidang perdagangan berjangka komoditi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar pertimbangan pemberian izin ini adalah:
- Surat permohonan resmi FH Future International.
- Hasil verifikasi dokumen legalitas dan kelengkapan persyaratan.
- Komitmen kepatuhan terhadap regulasi dan pengawasan BAPPEBTI.
Ruang lingkup izin usaha ini meliputi:
- Pelaksanaan kegiatan pemasaran dan edukasi perdagangan berjangka komoditi.
- Pelayanan transaksi sesuai standar operasional yang ditetapkan.
- Pelaporan berkala dan kepatuhan terhadap pengawasan BAPPEBTI.
Izin usaha ini berlaku sejak tanggal 11 Februari 2025 dan harus diperbarui sesuai dengan ketentuan yang berlaku. FH Future International wajib menjaga transparansi, melindungi kepentingan nasabah, dan tidak melakukan praktik yang bertentangan dengan regulasi.
Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, BAPPEBTI berhak memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Demikian surat izin usaha resmi ini disampaikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
- Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan
- Arsip